β β’ Dekan Fakultas
01. Membentuk struktur kepengurusan organisasi tingkat fakultas, mulai dari proses rekrutmen hingga seleksi.
02. Mengoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan berbagai kegiatan atau event fakultas bersama dengan dosen.
03. Membantu back up dosen yang berhalangan mengisi KBM dan membantu kendala dosen lainnya.
04. Mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan mahasiswa dengan menyampaikannya kepada pihak rektorat sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam pengembangan institusi.
β β’ Dosen
01. Berkoordinasi dengan dekan fakultas dalam penyusunan jadwal perkuliahan agar proses perkuliahan berjalan efektif dan sesuai kalender akademik.
02. Menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan menyampaikan materi perkuliahanl sesuai dengan mata kuliah yang diampu.
03. Melaksanakan evaluasi pembelajaran melalui pemberian kuis serta menyusun dan memberikan penilaian secara objektif dan transparan kepada mahasiswa.
04. Menjalin komunikasi yang baik dan aktif serta berpartisipasi dalam kegiatan fakultas.
β β’ Biro Pendidikan dan Akademik (BPA)
01. Melaksanakan kegiatan administrasi akademik serta melakukan pendataan mahasiswa secara berkala, mulai dari proses pendaftaran, perubahan status, hingga kelulusan.
02. Menerbitkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan mengeluarkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebagai identitas resmi mahasiswa dalam lingkungan universitas.
03. Menerbitkan dan mendistribusikan dokumen akademik penting, seperti Kartu Hasil Studi (KHS), transkrip nilai sementara maupun permanen, serta ijazah bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus.