Post #376
90
pertama, di dunia siber, akun digital kita termasuk nomor HP dan user id tele sama seperti KTP, ATM, atau STNK. nah mereka kan sudah mengaku kalau itu akun milik mereka. mereka juga mengaku akun itu tidak pernah dipinjamkan atau diberikan kepada siapa pun. jadi istilah nya begini, kalau sebuah mobil menabrak orang, dan pemilik mobil mengaku mobilnya tidak pernah dipinjamkan ke siapa pun tapi dia menolak mengaku sebagai sopirnya, secara hukum pemilik tetap bersalah. nah ditele, pemilik akun bertanggung jawab penuh atas setiap ketikan yang keluar dari akun tersebut.