Warga, tahukah bahwa tiap memasuki musim kemarau, masyarakat di Riau, Kalimantan, dan wilayah rawan lainnya harus selalu bersiap menghirup udara beracun?
Karhutla seolah jadi "agenda tahunan" yang tak kunjung usai. Memang ada klaim dari pemerintah bahwa penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sudah maksimal lewat beberapa tindakan:
1. Ada Satgas gabungan (TNI, Polri, Manggala Agni) yang diturunkan begitu ada titik panas/Hotspot.
2. Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dan water bombing untuk nyiram api dari udara, menggunakan Helikopter.
3. Bikin sekat kanal supaya lahan gambut tetap basah dan nggak gampang terbakar.
4. Menindak orang yang kedapatan membakar lahan dan menyatakan cuaca ekstrem El Nino sebagai pemicu utama.
Tapi, kalau penanganannya sudah benar, kenapa apinya selalu balik lagi tiap tahun?
Nah di sini Iqbal Damanik menjelaskan kalau pemerintah itu baru "ngobatin gejalanya" belum "nyembuhin penyakit utamanya". Ibarat rumah bocor, yang dilakukan baru ngelap lantai yang basah, tapi genteng bolongnya nggak pernah ditambal.
Alasannya:
1. Tanah gambut itu tebal dan kaya spons. Kalau sudah dikeringkan, apinya bakal masuk dan membara di bawah tanah. Disiram helikopter puluhan kali pun, air cuma kena permukaan atasnya aja. Bawahnya tetap membara.
2. Hukum sering tajam ke bawah, warga atau petani kecil yang bakar lahan sedikit langsung ditangkap. Tapi kalau lahan milik perusahaan besar yang terbakar (bahkan berulang kali), sanksinya sering tumpul. Denda miliaran rupiah hasil putusan sidang pun banyak yang cuma jadi catatan di atas kertas.
3. Proyek sekat kanal sering nggak mempan karena perusahaan sawit dan kayu skala besar masih terus bikin parit/kanal raksasa buat nyedot air keluar dari gambut. Dampaknya, gambut tetap kering kerontang dan siap meledak jadi api pas kemarau.
4. El Nino itu bukan penyebab utama. Penyebab utamanya adalah lahan gambut yang dirusak dan dikeringkan. Kalau gambutnya tetap basah dan hutannya dijaga, cuaca sepanas apa pun nggak bakal bikin kebakaran separah ini.
5. Penutupan/pembubaran Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) justru mengancam fokus dan kontinuitas pemulihan lahan gambut. Melebur fungsi restorasi kembali ke birokrasi kementerian berisiko bikin pengawasan tata air dan pembasahan gambut makin lambat dan setengah-setengah.
Tanpa adanya transparansi data konsesi lahan, penegakan hukum yang berani menyasar korporasi besar, dan penghentian pengeringan gambut, narasi keberhasilan penanganan karhutla akan terus berbenturan dengan asap pekat yang dihirup warga di lapangan.
Sumber:
https://www.youtube.com/watch?v=jUcRoSk0UFs