I. Kamu bisa melaporkan kasus pelecehan seksual melalui layanan resmi SAPA 129 milik Kementerian PPPA dengan menghubungi nomor telepon 129 atau WhatsApp di 08111-129-129. Layanan yang tersedia sudah mencakup pendampingan psikologis, kesehatan, serta bantuan hukum.
II. Jangan lupa juga untuk mengumpulkan bukti penuh. Mulai dari bukti fisik, bukti siber, dan lain sebagainya. Jangan lupa juga untuk meminta visum dan penanganan medis jika mengalami kekerasan secara fisik. Perlu digarisbawahi, kalau lembaga hukum juga tetap menerima laporan tanpa bukti ya. Berdasarkan hukum di Indonesia, khususnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pencarian dan pengumpulan bukti awal merupakan tugas aparat penegak hukum, dan keterangan korban sendiri sudah menjadi salah satu alat bukti yang sah.
III. Jangan lupa juga untuk minta dampingan orang terpercaya di sekitar kalian.
Untuk tambahan dan bantu koreksi, feel free to reach me out di @jeeffries. May good things always protect all of us, semoga kita juga selalu dikuatkan dengan musibah yang entah datangnya kapan. Thanks for the attention!