π―: Cyber Bullying adalah perundungan atau penindasan yang disengaja dan berulang, dilakukan melalui teknologi digital seperti media sosial, pesan teks, atau game online, dengan tujuan untuk mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis, sering kali dengan adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban.
Ciri Ciri cyber Bullying
Penyebaran Informasi Negatif: Menyebarkan rumor, kebohongan, atau foto/video memalukan tentang seseorang.
Pelecehan Berulang: Mengirim pesan teks, komentar, atau konten kasar, vulgar, atau mengancam terus-menerus.
Peniruan Identitas (Impersonation): Membuat akun palsu atau membajak akun untuk mengirim pesan jahat atas nama korban.
Trolling & Penghasutan: Mengirim pesan provokatif atau menghasut orang lain untuk mempermalukan korban.
Pengucilan (Exclusion): Sengaja mengecualikan korban dari aktivitas atau grup online.
Manipulasi Seksual: Memaksa korban untuk mengirim foto/video sensual atau terlibat percakapan seksual.
Anonimitas: Pelaku seringkali bersembunyi di balik akun palsu agar tidak diketahui.