Penyebaran Teks Proklamasi
Setelah peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, terjadi suatu kendala atau masalah utama, yaitu menyampaikan penyebaran berita atau informasi kemerdekaan Indonesia ke seluruh wilayah Indonesia dan dunia.
Penyebaran berita Proklamasi Kemerdekaan penuh dengan perjuangan, salah satu orang yang berjasa dalam penyebaran berita Proklamasi Kemerdekaan yaitu Jusuf Ronodipuro, ia membuat pemancar radio baru setelah kantor berita Domei disegel dan karyawannya dilarang masuk.
Selain menyebarkan berita Proklamasi melalui media massa dan pemancar radio, berita Proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Para utusan tersebut antara lain, Teuku Mohammad Hassan dari Aceh, Sam Ratulangi dari Sulawesi, Ketut Pudja dari Sunda Kecil (Bali), dan A. Hamidan dari Kalimantan.