5. Mencicipi Makanan
Mencicipi makanan merupakan hal yang makruh bagi orang yang berpuasa, karena khawatir akan mengantarkannya sampai ke tenggorongkan. Ada baiknya jika mencicipi, kamu wajib meludahkannya lagi. Hal ini dilakukan supaya tidak ada sisa yang memungkinkan akan tertelan, sehingga dapat membuat puasanya menjadi batal.
