ㅤㅤ‼️ 🍄𝟶:𝟶𝟶 ──◍───── 𝟷:𝟹𝟶🍄 ‼️
MORIFESS LANGUAGE POLICY
Demi menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh Mori, setiap pengguna WAJIB mematuhi ketentuan penggunaan bahasa berikut.
1. LARANGAN PENGGUNAAN KATA KASAR
Penggunaan kata makian, umpatan, maupun bentuk sensor yang merujuk pada kata kasar tidak diperbolehkan, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
kontol, memek, anjing, bangsat, dan kata sejenis lainnya.
Kata seperti anjir, jir, dan anjay masih diperbolehkan, tetapi tetap harus digunakan secara bijak dengan memperhatikan konteks dan kenyamanan Mori lainnya.
2. LARANGAN PENYALAHGUNAAN ISTILAH KESEHATAN MENTAL
Dilarang menggunakan nama gangguan atau diagnosis kesehatan mental sebagai bahan candaan, hinaan, maupun label yang ditujukan untuk merendahkan individu atau kelompok lain. Contohnya meliputi NPD, bipolar, skizofrenia, dan gangguan kesehatan mental lainnya.
INGAT: Kesehatan mental merupakan hal serius dan bukan bahan lelucon ataupun alat untuk menyerang orang lain. Pembahasan dalam konteks edukasi tetap diperbolehkan selama disampaikan dengan tepat dan tidak merendahkan pihak mana pun.
3. PENGGUNAAN KATA SENSITIF
Kata-kata seperti gila, stres, plenger, sinting, dan istilah sejenisnya hanya diperbolehkan dalam konteks tertentu, terutama untuk menggambarkan diri sendiri. Kata-kata tersebut tidak boleh digunakan untuk menghina, menyerang, atau merendahkan orang lain.
Contoh yang diperbolehkan:
«“Gua gila sih, crush gua lucu banget.”»
Contoh yang tidak diperbolehkan:
“Lu gila ya?”
“Kalian gila ya?”
4. SANKSI PELANGGARAN
Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan bahasa di Morifess dapat dikenai tindakan sesuai kebijakan admin, termasuk tetapi tidak terbatas pada peringatan, penghapusan menfess, hingga pembatasan akses.
━━━━━━━━━━━━━━━
🍄 Mari bersama-sama menjaga tutur kata dan menghargai satu sama lain agar woodland Morifess tetap menjadi ruang yang nyaman bagi setiap Mori.
ㅤㅤㅤㅤ— MORIFESS ADMINS
Post #19
70