โ โโ โ โ โ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
Nomor : 007/SK-Fo/DH/LSS/VIII/2026
Jenis : Surat Pencantuman dalam Daftar Hitam
Lampiran : -
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
Kepada Yth.
Kendrix Dax Cyrus @LUXURYKX
di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pelanggaran peraturan dan ketidakprofesionalan yang telah dilakukan oleh Saudara/i Kendrix Dax Cyrus, maka berdasarkan hasil evaluasi dan keputusan pihak manajemen Letum Sanctum School, dengan ini kami menyatakan bahwa Saudara/i Kendrix Dax Cyrus masuk dalam daftar hitam (blacklist) di lingkungan Letum Sanctum School, terhitung sejak tanggal 19 Agustus 2026.
Adapun keputusan ini didasari oleh pertimbangan:
1. Akun Saudara/i terhapus secara sepihak tanpa konfirmasi kepada pihak Sekolah.
2. Tidak memberikan kabar atau klarifikasi selama lebih dari 72 jam sejak hilangnya akun.
3. Saudara/i diketahui meninggalkan sejumlah tugas dan tanggung jawab yang masih berlangsung tanpa penyelesaian, pelaporan, ataupun penyerahan wewenang kepada pihak yang berwenang.
4. Berdasarkan kontrak kerja dan peraturan internal Letum Sanctum School, tindakan tersebut dikategorikan sebagai kabur dari tanggung jawab (absconding).
Sebagai konsekuensi atas keputusan ini, maka:
1. Saudara/i tidak diperkenankan lagi berpartisipasi dalam seluruh aktivitas dan kegiatan resmi Letum Sanctum School.
2. Saudara/i tidak diperkenankan bergabung dalam seluruh grup/kanal yang berkaitan dengan Letum Sanctum School.
3. Nama Saudara/i akan dicantumkan dalam daftar hitam internal sebagai referensi bagi seluruh anggota dan pengelola.
Kami berharap Saudara/i dapat memahami keputusan ini. Diharapkan pula agar tetap menjaga etika serta kerahasiaan informasi yang pernah diperoleh selama berhubungan dengan Letum Sanctum School.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian Saudara/i, kami ucapkan terima kasih.
Roleplayer, 19 Agustus 2026
Mengetahui,
Jeevika Canai Kamalapati
Founder
Post #31
51