Post #1559
155
. Pihak yang berkomentar sebelumnya telah diberikan sanksi bersifat sedang. Keputusan sanksi sedang ini diambil karena tindakan tersebut sudah memenuhi unsur mengejek (mocking) serta celaan fisik (appearance shaming) terhadap suatu gaya atau subkultur, yang mana hal itu melanggar etika dasar Bonbinfess. Apabila yang bersangkutan melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya di kemudian hari, maka keputusan admins untuk melakukan banned permanen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- 💘 6
- 😍 5
- 🍓 5
- 🕊 3
- ❤ 2