RUU TNI yang awalnya tidak ada di Prolegnas (Program Legislasi Nasional), tiba-tiba masuk daftar prolegnas prioritas 2025 setelah keluarnya Surat Presiden RI No. R12/Pres/02/2025. RUU ini dibahas dengan sangat cepat tanpa alasan yang jelas, tanpa melibatkan masyarakat, dan hanya oleh DPR secara tertutup. Ini bertentangan dengan prinsip hukum yang adil dan transparan.
PENTING UNTUK DIBACA!!
Pasal-pasal berbahaya di dalam RUU TNI!
1. Pasal 3 - TNI bisa bergerak langsung di bawah Presiden tanpa harus koordinasi dengan kementrian pertahanan, bahkan bisa buat kepentingan politik juga.
2. Pasal 7 - TNI bisa dilibatkan di banyak hal selain perang, bisa mengurus keamanan siber, urusan luar negeri, dan juga tempat-tempat penting lainnya. TNI jadi terlalu ikut campur dalam urusan sipil serta bisa saja menjadi langkah menekan masyarakat.
3. Pasal 47 ayat 1 dan ayat 2 - TNI aktif bisa masuk ke 16 lembaga sipil tanpa harus pensiun termasuk BNN, bisa menyebabkan kembalinya dwifungsi ABRI.
4. Pasal 53 - Batas pensiun TNI diperpanjang, masalahnya regenerasi TNI terhambat, presiden bisa pilih siapa yang diperpanjang pensiunnya, dan bisa membuat TNI lebih tertutup.
Kesimpulan singkat:
1. TNI semakin kuat, pengawasan semakin lemah.
2. Militer bisa ikut campur dalam banyak hal seperti pemerintahan dan sipil.
3. Adanya risiko TNI menjadi alat politik dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dari UU ini terdapat dampak yang berbahaya, yaitu:
⚠️ Meningkatnya represi dan kekerasan terhadap masyarakat sipil, dengan dalih "keamanan."
⚠️ Hilangnya kebebasan berpendapat, kritik terhadap pemerintah bisa dibungkam.
⚠️ Kesempatan kerja dan beasiswa terancam, karena jabatan sipil bisa diisi prajurit dan kondisi negara yang tidak stabil membuat employer dan pemberi beasiswa khawatir. Salah satu bukti nyata, https://x.com/intinyadeh/status/1902677757672489304?t=hgz0k13jqMkLMagzEc4t-A&s=19
⚠️ Korupsi, kolusi, dan nepotisme makin subur, padahal yang dibutuhkan adalah penguatan KPK dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
⚠️ Impunitas militer semakin kuat, pelanggaran HAM oleh TNI akan sulit diusut.
⚠️ Kembalinya praktik Dwifungsi ABRI, militer bisa berpolitik, menjabat di pemerintahan sipil, dan BUMN.
⚠️ Penyalahgunaan kekuasaan, yang seharusnya tunduk pada sipil justru bisa menginjak sipil.
🗣 KEMBALIKAN TNI KE BARAK!!
#TOLAKRUUTNI #CABUTUUTNI #TolakDwifungsiABRI #TolakRevisiUUTNI
Kalian bisa membaca kembali informasi dan update lainnya dari @JanganDiamAJA atau @BarengWarga. Atas perhatiannya terima kasih. PANJANG UMUR PERJUANGAN.
Sebagai bacaan:
1. UU TNI MENGANCAM KESELAMATAN DAN KEAMANAN PEREMPUAN: https://x.com/baymaxsad/status/1902645265502265459?t=2Q19gE7uLrHJcxv3A5gVZg&s=19 dan https://x.com/marjinkiri/status/1902382273657500132?t=2Q19gE7uLrHJcxv3A5gVZg&s=19.
2. UU TNI MENGANCAM DUNIA LITERASI https://x.com/BukuMojok/status/1902269605927907627?t=5QCsHgWdDhvgEtLrLNIEDecq1yc-ohFjuR8-wvpEOXw&s=19
3. UU TNI dan poin penting https://x.com/YLBHI/status/1902638123458425216?t=2Q19gE7uLrHJcxv3A5gVZg&s=19 dan https://x.com/baymaxsad/status/1902632652793852135?t=2Q19gE7uLrHJcxv3A5gVZg&s=19
4. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250321070508-32-1211362/deret-pasal-penting-uu-tni-yang-sudah-disahkan-dpr dan https://www.tempo.co/politik/martin-suryajaya-era-reformasi-resmi-berakhir-dengan-pengesahan-revisi-uu-tni-1222534
5. Draft Revisi RUU TNI 20 Maret 2025 https://x.com/madisnur/status/1902853609311834323?t=IwDsGNr8-EYXbZUyonCbOg&s=19
