PEMBINA BEM
1. Memberikan arahan dan bimbingan membantu BEM dalam menyusun program kerja yang selaras dengan kebijakan universitas.
2. Mengawasi kegiatan BEM memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dijalankan sesuai dengan aturan dan nilai akademik.
3. Menjadi penghubung antara BEM dan pihak kampus menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan universitas dan sebaliknya.
4. Mendukung pengembangan kepemimpinan mahasiswa membantu anggota BEM dalam mengembangkan keterampilan kepemimpinan dan organisasi.
5. Mengevaluasi program kerja BEM menilai efektivitas kegiatan yang sudah dilakukan dan memberikan masukan untuk perbaikan.
7. Menjaga netralitas dan profesionalisme tidak berpihak pada kelompok tertentu dalam organisasi mahasiswa, tetapi tetap memberikan pembinaan yang objektif.
8. Mendukung inovasi dan kreativitas mahasiswa mendorong BEM untuk menciptakan program-program yang inovatif dan berdampak positif bagi mahasiswa serta masyarakat.