STAFF ADMINISTRASI DAN LAYANAN AKADEMIK
1. Berwenang melakukan penyelenggaraan dan registrasi mahasiswa/i.
2. Menerima laporan dari Dekan prodi terkait program studi dan berwenang mengeluarkan jadwal KBM
3. Membuat dan mengeluarkan KHS mahasiswa/i
4. Melakukan pengelolaan data akademik dan non-akademik di program studi
6. Berwenang membuat dan mengeluarkan Kartu Tanda Mahasiswa dan Civitas
7. Memberikan informasi penting terkait universitas baik di dalam maupun di luar universitas
8. Tim kreativitas, keterampilan, dan publikasi yang memiliki wewenang terkait keperluan channel @UNSIUS
9. Mengelola proses pendidikan hingga terlaksananya yudisium
10. Berwenang untuk membuat ijazah bagi lulusan Themisius University