Belakangan ini kami melihat cukup banyak menfess yang membahas seputar username baik Telegram maupun WhatsApp, sehingga kami ingin meluruskan kembali ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman.
⚪️ Untuk pembahasan username Telegram yang berkaitan dengan BA (jual beli), silakan gunakan @Bufess karena memang lebih sesuai dengan ranah pembahasannya.Perlu kami tegaskan bahwa hal ini bukan berarti seluruh pembahasan mengenai USN baik Telegram / WhatsApp diperbolehkan di Lobufess. Daily, pamer, atau topik lain yang hanya berkaitan dengan USN tetap tidak termasuk ranah base ini. Pengecualian tersebut hanya berlaku untuk kebutuhan tertentu yang memang kontekstual dan memang USN nya sudah dimiliki bukan "mau/masih ingin" dibeli (Tidak boleh mengarah ke jual beli (BA). Misalnya saat membutuhkan bantuan (Darurat) dan tidak ada jawaban di tempat yang lebih sesuai.
⚪️Sementara itu, pembahasan mengenai username WhatsApp (USN) bukan merupakan topik yang umum di Lobufess. Pengecualian hanya diberikan apabila konteksnya PU (personal use di telegram) memiliki tujuan yang jelas, serta dilengkapi dengan format dan konteks yang memadai sebagaimana yang telah dijelaskan di arsip kami.
Contoh:
#lobu bagusan c(+)antik atau cant(+)k buat di pakai di akun keduanya PU.
Kami juga ingin mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi, termasuk username, maupun data lain yang berkaitan dengan akun kalian. Meskipun platform memiliki sistem keamanan, membagikan informasi secara terbuka tetap dapat menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Always think twice before sharing your digital information.
Ketentuan mengenai pembahasan PU dapat dibaca kembali di: https://t.me/ARSIPLOBU/27
Mari bersama-sama menggunakan hashtag sesuai peruntukannya, mengirim menfess sesuai konteks, dan tetap menjaga keamanan data pribadi agar terhindar dari penyalahgunaan maupun kejahatan cyber.
Terima kasih, Lofies 🤍
Warm regards,
@lobufess team.
