RULES KESISWAAN
1. Memegang wewenang penuh dalam melakukan proses pendaftaran serta registrasi bagi seluruh siswa/i baru yang bergabung.
2. Menerima, meninjau, dan menindaklanjuti laporan berkala yang dikirimkan oleh Wali Kelas terkait rekapitulasi penilaian siswa serta perbaikan data pribadi maupun akademik siswa.
3. Memiliki wewenang untuk membuat, menerbitkan, dan mendistribusikan Kartu induk Siswa (KIS) serta berbagai atribut kelengkapan siswa lainnya.
4. Bertanggung jawab penuh dalam merancang, membuat, dan mengeluarkan Jadwal Pembelajaran yang berlaku secara efektif selama satu periode generasi penuh.
5. Melakukan pemrosesan, perekapan, dan evaluasi terhadap seluruh data perkembangan akademik maupun non-akademik siswa selama kegiatan di dalam kelas berlangsung.
6. Menjadi sumber informasi utama yang aktif dalam memberikan segala bentuk pembaruan dan keterangan terkait Quackland, baik kepada pihak di dalam lingkungan Quackland maupun pihak luar.
7. Menunjukkan keterampilan, inovasi, dan kreativitas yang tinggi dalam merancang strategi serta media publikasi untuk mendukung setiap keperluan dan agenda Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Quackland.
8. Merencanakan dan mengelola seluruh rangkaian prosesi kelulusan serta Prom Night dengan terstruktur dan berkesan.
9. Memiliki wewenang resmi dalam merancang dan mencetak ijazah kelulusan yang sah bagi para lulusan dari Quackland Kindergarten.
Post #70
415